JABATAN KAPOLRES MALANG, DANYON, DANKI, DAN DANTON BRIMOB DINONAKTIFKAN

Tim Independen Punya Waktu Satu Bulan

Nasional | Selasa, 04 Oktober 2022 - 11:32 WIB

Tim Independen Punya Waktu Satu Bulan
Mohammad Mahfud MD (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan secara lebih komprehensif. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akan memimpin tim tersebut sebagai ketua.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Mahfud usai memimpin rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10) pagi. Menurut Mahfud, pembentukan tim itu merupakan bagian dari tindak lanjut arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.


Dia memastikan bahwa tim yang dipimpinnya akan bekerja cepat. "Tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga pekan ke depan," ujar Mahfud. Paling lama, tim tersebut harus sudah menyampaikan hasil kerja dalam waktu satu bulan setelah dibentuk.

Karena itu, Mahfud memastikan bahwa timnya langsung bekerja. "Besok (hari ini, red) segera menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagai tugas," imbuhnya. Termasuk diantaranya mengatur pertemuan dengan pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh TGIPF. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, tim yang dia pimpin akan bekerja profesional dan transparan. Untuk itu, tim tersebut diisi oleh orang-orang kompeten dengan berbagai latar belakang.

Mulai akademisi, perwakilan organisasi profesi di sepakbola, pengamat, hingga perwakilan media massa. Selain Mahfud, tim itu akan diisi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali sebagai wakil ketua. Kemudian Nur Rochmad yang berlatar belakang jaksa sebagai sekretaris.

Sementara anggota tim terdiri atas 10 orang. Yakni akademisi dari Universitas Indonesia Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto, dan Kurniawan Dwi Yulianto.

Di samping tiga nama tersebut, ada nama Akmal Marhali, Anton Sanjoyo, Nugroho Setiawan, Doni Monardo, Sri Handayani, Laode M Syarif, dan Wakil Ketua Umum 1 KONI Suwarno. TGIPF akan melaporkan hasil kerja kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk memberikan rekomendasi atas berbagai temuan. "Untuk penilaian-penilaian kebijakan keolahragaan nasional, khususnya sepakbola secara menyeluruh,"  terang Mahfud.

Pejabat asal Madura itu mengakui bahwa ada banyak aspek yang ingin dia dalami bersama timnya. "Latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam," ujarnya.

Selain itu, TGIPF bisa merekomendasikan proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan namun belum ditangani oleh Polri. "Kan mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar. Bukan pelaku lapangan," kata dia.

Bahkan, Mahfud menyampaikan bahwa TGIPF tidak akan segan meneruskan hasil kerja mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mendapati temuan yang secara hukum bisa diproses oleh Lembaga Antirasuah tersebut. "Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan. Bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga," ujarnya.


Yang jelas, tim gabungan tersebut bekerja untuk pembenahan jangka panjang. Sementara langkah jangka pendek yang diambil oleh pemerintah diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga. Tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Khusus Polri, pemerintah meminta mereka segera mengungkap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan. "Supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari (peristiwa) itu. Yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," pinta Mahfud.

Paling lambat pemerintah ingin pengumuman dilakukan dalam waktu dua atau tiga hari ke depan. "Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti," ujarnya.

Korps Bhayangkara juga diminta secepatnya melakukan penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural di kepolisian yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Khususnya pejabat struktural di wilayah kerja Polda Jawa Timur.

Senin (3/10), Polri pun menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Malam ini (kemarin, red), Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).

Dedi menjelaskan, keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. “Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

“Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.

Tidak sampai di situ, pemerintah meminta Polri mengevaluasi penyelenggaraan keamanan pasca Tragedi Kanjuruhan. Utamanya yang terkait dengan pengamanan pertandingan sepakbola. Selain Polri, PSSI pun diminta melakukan hal yang sama. "Supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik," kata pejabat asal Madura itu.

Sementara itu, Polri bergegas dalam menangani kasus Tragedi Kanjuruhan. Tim Investigasi Polri segera memeriksa empat pejabat penyelenggara pertandingan, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, dan Kadispora Jatim.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, pemeriksaan terhadap keempat saksi dari pejabat penyelenggara pertandingan itu dilakukan mulai Senin (3/10). Pemeriksaan fokus untuk mengusut apa yang sebenarnya terjadi dalam tragedi tersebut. "Empat orang diperiksa semua," paparnya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Untuk melengkapi penyelidikan, saat ini inafis dan Labfor masih mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Bukan hanya CCTV, juga terdapat enam handphone yang sedang diperiksa dan dianalisa. "Tiga handphone teridentifikasi milik korban, dan tiga masih proses pembukaan karena dikunci," jelasnya.

Menurutnya, dari analisa CCTV sementara diketahui terdapat pengerukan di dalam dan luar stadion. Belum dipastikan apa kaitan pengerukan itu dengan pertandingan tersebut. "Kami identifikasi pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion," paparnya.(syn/idr/das)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook