SIDANG MKD

Sudirman Said Lebih Banyak Ditanyai di Luar Materi Pokok

Nasional | Kamis, 03 Desember 2015 - 00:12 WIB

Sudirman Said Lebih Banyak Ditanyai di Luar Materi Pokok
Menteri ESDM saat hadir pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kaitan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto, Rabu (2/12/2015). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Rabu (2/12/2015) memulai persidangan atas pelaporan terhadap pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Pada persidangan kali ini, saksi pelapor, Sudirman Said dihadirkan.

Hanya saja, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada Menteri ESDM itu lebih banyak yang bukan mengarah pada substansi masalah. Beberapa anggota dewan justru menanyakan kepada Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said sejumlah materi di luar aduan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebanyak 17 anggota MKD datang lengkap dengan seragam toga. Sudirman hadir bersama beberapa staf Kementerian ESDM sekitar setengah jam sebelum dimulainya persidangan pada pukul 13.00 WIB.

Jalannya rapat berlangsung sekitar enam jam, dipotong masa skors yang berlangsung sekitar dua jam. Sudirman dipersilakan dulu membacakan aduan seperti yang dia laporkan ke MKD pada 16 November lalu. Dirinya kembali menjelaskan poin demi poin dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres, oleh Ketua DPR.

Memasuki sesi pendalaman, jalannya persidangan nampak bertele-tele dan sarat kepentingan politik. Hal itu terutama muncul dari para anggota MKD dari Fraksi Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir kembali mempersoalkan keabsahan pembuktian rekaman. Kahar menilai rekaman itu ilegal karena direkam bukan oleh penegak hukum. Sudirman menjawab pertanyaan itu dengan santai.

"Bagi saya yang terpenting bukan rekaman, tapi peristiwanya. Dimana ada pihak-pihak dalam hal ini anggota DPR didampingi seorang pengusaha melakukan negosiasi dengan perusahaan yang jelas-jelas bernegosiasi dengan pemerintah atau eksekutif," ujarnya.

Namun, Kahar nampaknya tidak puas. Dia menanyakan sejumlah pertanyaan yang jauh dari substansi aduan. Pria yang pernah tersangkut kasus PON Riau bersama Novanto itu menanyakan isu ekspor konsentrat PT Freeport yang mendapat izin Menteri ESDM.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook