Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Nasional | Kamis, 03 November 2022 - 10:34 WIB

Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan potongan video saat konferensi pers tentang hasil temuan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang di Jakarta, Rabu (2/11/2022). (MIFTAHUL HAYAT/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komnas Hak Azazi Manusia (HAM) melapokan hasil penyelidikan dan pemantauan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM menyampaikan ada tujuh pelanggaran HAM dalam peristiwa yang menewaskan 135 orang itu. Di antaranya, penggunaan kekuatan berlebih dalam proses pengamanan pertandingan Arema FC kontra Persebaya. Hal itu ditunjukkan dengan penggunaan gas air mata.


Sama dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM menyebutkan, tembakan gas air mata itu merupakan penyebab utama tewasnya ratusan suporter Arema FC. Komnas HAM mencatat ada 45 kali tembakan gas air mata. Di mana sebagian tembakan itu mengarah ke tribun penonton.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebutkan, pihaknya juga mendapati adanya pelanggaran HAM lain, yakni hak untuk memperoleh keadilan. Menurutnya, proses penegakan hukum yang belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang bertanggung jawab sejauh ini merupakan bentuk pelanggaran HAM.

"Seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan mestinya dimintai pertanggungjawaban," ujar Anam dalam konferensi pers, Rabu (2/11).

Selain itu, Komnas HAM juga menyebutkan pelanggaran HAM lain. Yaitu hak atas rasa aman, hak kesehatan, hak untuk hidup, hak anak, serta pelanggaran business and human rights atau entitas bisnis yang mengabaikan HAM. "Jadi dia (entitas bisnis, red) lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia," terangnya.

Komnas HAM merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk membekukan aktivitas sepakbola yang dikelola PSSI sebagai buntut Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi tersebut diharapkan bisa ditindaklanjuti Jokowi jika belum ada langkah konkret untuk memastikan sertifikasi dan lisensi terhadap seluruh perangkat pertandingan sepakbola di Indonesia.

Anam menyatakan, langkah konkrit untuk perbaikan sepakbola Indonesia itu diharapkan bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan ke depan. Presiden Jokowi, kata Anam, bisa bekerja sama dengan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) untuk memastikan sertifikasi dan lisensi perangkat pertandingan tersebut.

Anam menyebutkan,  rekomendasi itu untuk menjamin profesionalitas perangkat pertandingan. Sehingga, peristiwa memilukan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu tidak terulang. Rekomendasi tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan Komnas HAM tentang match commissioner pertandingan Arema FC kontra Persebaya yang tidak memiliki lisensi untuk menyelenggarakan pertandingan.

Padahal, salah satu syarat untuk menyelenggarakan sepakbola secara aman adalah perangkat pertandingan yang memiliki lisensi. "Sehingga dia bisa diuji kemampuannya, diuji komitmennya, diuji juga skill, dan sebagainya. Kalau tidak ada itu bagaimana dia bisa memastikan (pertandingan sepakbola) aman (atau) tidak aman," katanya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya belum menemukan unsur pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan. Itu lantaran belum terpenuhinya unsur sistematis dalam peristiwa Kanjuruhan. "Memang ada perintah di lapangan (untuk menembak gas air mata, red), tapi itu adalah respons cepat atas situasi di lapangan," kata Beka.

Komnas HAM berencana menemui FIFA untuk menyampaikan hasil laporan tersebut. Rencananya, Komnas HAM bakal mendatangi kantor pusat FIFA di Zurich, Swiss bersamaan dengan kegiatan konferensi HAM di Jenewa, Swiss. "Kami ingin menjelaskan temuan-temuan yang ada beserta rekomendasi kami untuk diserahkan langsung ke FIFA," ujarnya.

Sementara itu, Polda Jawa Timur (Jatim) bakal kembali memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan hari ini. Mantan Kapolda Jawa Barat itu bakal diperiksa sebagai saksi atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu.

Ahmad Riyadh, juru bicara PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan, memastikan Iriawan bakal memenuhi panggilan Polda Jatim. "In sya Allah hadir. Besok (hari ini, red) agendanya panggilan sebagai saksi," ujar Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur itu kepada Jawa Pos (JPG) melalui pesan singkat, Rabu (2/11).

Ini adalah pemanggilan kedua Iriawan sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang menghilangkan ratusan nyawa tersebut. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim pada 21 Oktober. Saat itu, Iwan Bule -sapaan akrab Mochamad Iriawan- diperiksa sekitar 5 jam. Selama menjalani pemeriksaan, mantan Kapolda Metro Jaya itu dicecar 45 pertanyaan. "Pada pemanggilan kedua, isinya apa, kami baru akan tahu besok (hari ini, red)," ujar Ketua Komisi Wasit PSSI tersebut. (tyo/fiq/jpg)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook