SINGAPURA (RIAUPOS.CO) - Rombongan PWI Pusat diterima Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Rabu (2/8/2023). Kunjungan ini juga dihadiri Dahlan Iskan, Ilham Bintang, Asro Kamal Rokan dan sejumlah wartawan dari berbagai daerah di Indonesia. Rombongan disambut Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo.
Dalam sambutannya ketua rombongan yang juga Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang menyampaikan apresiasinya pada KBRI di Singapura atas kesempatan sharing session KBRI dengan PWI.
Lewat kunjungan ini diharapkan ada pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran kemajuan bagi jurnalistik kedua negara. Apalagi tahun ini di Singapura akan berlangsung pilpres.
Pada kesempatan itu Dubes Singapura Suryopratomo mengatakan bahwa di Singapura aturan kode etik informasi publik dibuat dengan detail oleh elelmen masyarakat pers itu sendiri. Sehingga bila ada pelanggaran mudah dideteksi dan diberi sanksi sesuai UU dan aturan hukumnya.
"Pers akan maju bila memiliki idealisme, kredibilitas, kepercayaan (trust) dan pengaruh," ujar Suryopratomo. Keempat faktor ini tidak boleh diabaikan untuk munculnya jurnalistik yang profesional dan dipercaya.
Sebagai contoh di pilpres, media memberitakan visi dn misi semua calon dan tidak boleh berita itu menimbulkan perpecahan warga. Bukan cuma berita aktivitas sosmed diatur oleh infokom di bawah kementerian informasi. Dalam membuat konten tidak boleh memecah persatuan.
Organisasi media harus menentukan aturannya sendiri. Bila melanggar tindakan yang dilakukan, pertama, diberi peringatan. Kedua, denda dan ketiga, dihentikan opeeasional medianya.
Laporan: Helfizon
Editor: Edwar Yaman