RANPERDA PELAKSANAAN APBD 2021

DPRD Riau Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Banggar

Nasional | Rabu, 03 Agustus 2022 - 09:08 WIB

DPRD Riau Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Banggar
Ketua DPRD Riau Yulisman saat memimpin rapat paripurna laporan hasil kerja banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Senin (1/8/2022). (DPRD RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Senin (1/8). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Riau

Yulisman ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Selain itu hadir juga beberapa Anggota Banggar DPRD Riau dari lintas fraksi.


Dalam kesempatan itu, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Riau terkait pertanggungjawaban penggunaan APBD 2021 lalu. Rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Di antaranya adalah pembenahan pengelolaan keuangan, terutama perihal pendapatan asli daerah (PAD), ketersediaan dana alokasi khusus (DAK), serta aset daerah dengan berbagai masalah yang mengemuka dan telah disampaikan pada saat rapat bersama TAPD.

Hal ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Riau Adam Syafaat. Kata dia, meski Pemprov Riau telah menerima opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pemprov tetap diminta agar tidak berpuas diri. Evaluasi serta pembenahan agar lebih baik mesti terus ditingkatkan.

"Pemprov Riau tidak perlu cepat berpuas hati terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran sudah 10 kali, di antaranya 9 kali berturut-turut,"sebut Adam Syafaat.

DPRD juga merekomendasikan agar secara berkala, Pemprov Riau melaporkan posisi hasil temuan ke BPK dan aparat fungsional pemerintahan kepada DPRD Riau. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana pemprov mematuhi tindaklanjut hasil temuan. Menurut dewan, Gubernur juga harus menginstruksikan kepada OPD supaya menyamakan persepsi dan memahami regulasi sehingga dapat meminimalisir temuan.

Terkait pertanggungjawaban APBD 2021, sisa pendapatan terdapat kenaikan 2,17 persen."Beberapa OPD tidak capai target. Untuk mengevaluasi pejabat dan OPD yang bersangkutan agar lebih termotivasi, teliti dan berkomitmen menyampaikan target sesuai apa yang telah diperjanjikan,"tuturnya.

Selain persoalan keuangan, legislatif juga menyoroti persoalan tiga rumah sakit plat merah milik Pemprov Riau. Menurut dewan, sisa perhitungan anggaran atau silpa BLUD tiga rumah sakit, yaitu RSUD Arifin Achmad, Petala Bumi dan RSJ Tampan sebesar Rp126 miliar diminta digunakan lebih optimal. Karena sisa anggaran cukup banyak, pihaknya menyarankan agar ada pengurangan anggaran untuk ketiga RSUD dimaksud pada APBD. "Bila perlu dikurangi anggaran dari APBD untuk tiga rumah sakit tersebut,"kata dia.

Kemudian, terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari DAK, pada setiap bidang agar dimanfaatkan kepada objek pekerjaan yang mudah dilaksanakan, mudah dipantau, dan dilaporkan. Sehingga serapan anggaran menjadi optimal dan menujukan kinerja yang baik oleh Provinsi Riau."Pemprov harus serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti semua catatan penting yang telah disampaikan masing-masing fraksi. Sehingga pelaksanaan tahun anggaran akan datang lebih baik dari tahun 2021,"ujarnya.(adv/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook