JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Di era teknologi ini, kejahatan tak hanya up to date. Bahkan, teknologi yang digunakan penjahat bisa melampaui teknologi kekinian. Hal itulah yang dilakukan warga asal Bojonegoro Cokro Prayitno (45), yang mampu mentransfer Rp1,7 miliar dengan saldo Rp 0. Teknologi dan metode yang digunakan membobol bank belum teridentifikasi.
Cokro memang tidak lagi bisa mengulangi perbuatannya, pasca ditangkap di Majalengka 25 Juni lalu. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Kombespol Dani Kustoni menuturkan, tersangka CP memang berpindah-pindah. Sempat ke Jember terdeteksi mengambil uang dari ATM Mandiri, lalu ke salah satu rumahnya di Bali. "Akhirnya ke Majalengka," tuturnya.
Kejahatan ilegal akses ini dilaporkan salah satu bank BUMN. Kendati mengambil uang dari ATM Mandiri, Dani enggan memastikan bahwa bank yang dibobol adalah Mandiri. Yang pasti, hingga hampir sebulan pelaku tertangkap, metode ilegal akses yang dilakukan CP ini belum diketahui. Bareskrim baru pertama kali ini menemukan kejahatan dengan modus semacam ini. "Saat ini teknologinya sedang diidentifikasi, dari laptop dan handphone pelaku. Semua sedang di uji laboratorium forensik," terangnya.
Menurutnya, secara sederhana ilegal akses yang dilakukan CP ini menggunakan kartu ATM, yang rekeningnya kosong atau tanpa saldo. Namun, mampu mengelabui sistem bank untuk mengirim uang ke rekening tertentu. Jumlah rekening penampung itu mencapai 16 rekening. ”Uang yang ditransfer selama ini mencapai Rp1,7 miliar,” urainya. Hasil identifikasi sementara ini, diduga CP memodifikasi kartu ATM yang dimiliki. Namun, bagaimana modifikasinya, belum pula bisa dijelaskan dengan detil. Pengakuan tersangka juga tidak membantu. "Dia pura-pura tidak mengetahui caranya. Menutup-nutupi metode yang digunakan," paparnya.
Pada petugas, CP mengaku hanya secara kebetulan bisa mengirim uang tanpa saldo. Namun, dengan adanya persiapan 16 rekening dan petugas meyakini bahwa kejahatan ini terencana. "Bukan kebetulan seperti yang didalilkan tersangka," terangnya.
Namun begitu, Bareskrim sebenarnya menangani satu kasus yang serupa. Dani menuturkan, ada kasus ilegal akses di mana pelakunya mengirimkan uang, tapi saldonya tidak berkurang. Untuk kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Belum bisa diungkapkan detilnya," ujarnya. Bareskrim telah memberitahukan kasus tersebut ke perbankan. Sehingga, bisa dicari solusinya untuk mencegah kejahatan yang sama terulang. "Perbankan sudah mengetahui, kita coba cegah," paparnya. (idr/ken/jpg)
Editor: Arif Oktafian