JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya merilis hasil investigasi terkait insiden kecelakaan AirAsia QZ8501 yang terjadi 28 Desember tahun lalu. Penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun tersebut rupanya menghasilkan temuan soal rentetan faktor penyebab jatuhnya Airbus 320 di perairan Selat Karimata itu. Dimulai dari faktor perawatan komponen pesawat AirAsia yang belum ideal.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono melaporkan kronologi insiden tersebut dimulai pada 06.01 WIB 28 Desember. Saat itu, flight data recorder (FDR) mencatat terdapat gangguan pada sistem pesawat terkait pengontrol gerakan sirip ekor pesawat atau dikenal rudder travel limiter unit (RTLU). Gangguan tersebut disebutkan berasal dari retakan solder pada electronic module di RTLU.
“Saat gangguan pertama, kedua pilot menanggulanginya sesuai prosedur yang tertera di electronic centralized aircraft monitoring (ECAM). Namun, alarm dengan gejala yang sama berulang selama tiga kali lagi. Intervalnya pun terus memendek dari delapan menit, empat menit, kemudian dua menit. Total alarm menyala kami catat sebanyak empat kali,” terangnya di Gedung KNKT, Jakarta, kemarin (1/12).
Dalam tiga penanganan pertama, awak pesawat sudah menggunakan prosedur yang sesuai. Namun, pada gangguan terakhir, prosedur yang digunakan berbeda dari penanganan sebelumnya. Dalam laporan FDR, KNKT mencatat adanya upaya mereset Flight Augmented Computer (FAC) 1 dengan melepas cicuit breaker. Hal tersebut juga kemudian disusul dengan upaya mereset dengan FAC 2.