JAKARTA (RIAUPOS) - Meskipun tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah, namun Partai Amanat Nasional (PAN) tampaknya bakal melangkah bersama dua partai yang selama ini berseberangan dengan pemerintah: Gerindra dan PKS. PAN sedang mempertimbangkan untuk ikut menandatangani pansus tenaga kerja asing (TKA).
Bahkan, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan apabila Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20/2018 tidak direvisi. Maka pihaknya akan ikut serta dalam angket TKA tersebut.
"Kalau enggak direvisi, enggak bisa diapa-apain ya bisa saja (tandatagani angket TKA)," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Menurut Ketua MPR ini sudah menjadi amanat konstitusi pemerintah untuk melindungi rakyat Indonesia. Karena apabila ada TKA yang tidak mempunyai keahlian bekerja di Indonesia. Itu sama saja tidak melindungi rakyat Indonesia.
"Jadi kalau rakyat kita tidak bekerja itu namanya tidak melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Karena kalau cuma tukang mecah batu, tukang gali tanah kenapa harus datang dari luar," katanya.
Oleh sebab itu, sebelum adanya Perpres tersebut sebaiknya para menteri terkait bisa memberikan masukan kepada Presiden Jokowi. Sebab seharusnya isu ini tidak mainkan. Namun berhubung tahun politik, kebijakan itu dipolitisasi.
"Makanya pembantu-pembantunya itu sudah seharusnya melakukan cek dan ricek, apakah isu ini bakal merugikan presiden atau enggak," tegasnya.
Lebih lanjut Zukifli juga menambahkan, menurutnya untuk urusan TKA tidak bisa ditawar-tawar. Karena bagaimanapun, tenaga kerja lokal harus lebih diprioritaskan.