Semua proses itu, lanjutnya, membutuhkan waktu sekitar satu setengah tahun. Sehingga, bila pembahasan pengelompokan SIMC dimulai akhir 2015, kemungkinan baru pertengahan 2017, aturan itu berlaku. ”Dalam pembahasannya juga tidak hanya mengajak internal Polri, tapi juga masyarakat. Terutama organisasi pengendara sepeda motor,” ujarnya.
Lalu bagaimana bisa kabar adanya penerapan pengelompokan SIM C muncul belakangan ini? Dia menjelaskan bahwa memang ada surat telegram dari Korlantas pada akhir 2015. Namun, bukan terkait pengelompokan SIM C, melainkan perpanjangan batas waktu pengurusan SIM.
”Kalau sebelumnya SIM bisa diurus maksimal 3 bulan setelah masa berlakunya habis. Namun, sekarang SIM bisa diurus maksimal satu tahun setelah masa berlakunya habis. Masalahnya, surat telegram ini ternyata ditunggangi dengan informasi yang tidak benar itu,” ujarnya sembari menunjukkan surat telegram tersebut.
Terkait berapa biaya untuk setiap kelompok SIM C, Condro mengaku belum ada pembahasan sejauh itu. Namun, nantinya aka nada pengecurutan pembahasan. ”Biaya belum dibahas, yang pasti saat ini kami masih fokus untuk mengajak masyarakat turut andil membahas kebijakan ini,” tegasnya.(idr/agm)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga