Setelah telekonferensi, Menko Polhukam menuturkan bahwa memang terdapat beberapa kejadian yang menggangu keamanan. Namun, semua itu tidak mempengaruhi, masih aman dan terkendali.
"Penegakan peraturan dan perundangan tetap harus dilakukan," paparnya.
Badrodin menambahkan dalam pilkada serentak ini ada dua kendala, yakni hukum dan teknis. Untuk masalah hukum tidak bisa dihindari, misalnya ada yang melakukan gugatan PTUN dan akhirnya bisa menjadi peserta pilkada. "Namun, waktu mepet karena surat suara tidak bisa dibuat dalam waktu singkat,” ujarnya.(idr)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga