Menaker menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Agustus 2015, jumlah angkat kerja Indonesia sebanyak 122,4 juta orang. Jumlah orang yang bekerja sebanyak 114,82juta. Sementara jumlah pengangguran sebanyak 7,56 juta orang. Dari jumlah angkatan kerja tersebut masih didominasi oleh pekerja yang berpendidikan rendah. “Walaupun tingkat pendidikan tidak linier dengan tingkat kompetensi, namun beberapa indicator menunjukkan bahwa tingkat kompetensi angkatan kerja kita secara rata-rata masih rendah. Ini yang perlu ditingkatan terus,” katanya.
Masih dalam sambutannya, Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing TKI, Kemenaker menerapkan tiga starategi untuk menghadapi MEA. Pertama, percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Lembaga pelatihan kerja memegang peran penting untuk mewujudkan kompetensi tenaga kerja,” tegasnya.
Strategi yang kedua, lanjut politisi PKB ini, dengan mekakukan percepatan sertifikasi kompetensi. Pengakuan kompetensi berupa sertifikat kompetensi merupakan salah satu upaya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.(ksm)