Penyerahan LHKPN tersebut merupakan bagian dari koordinasi supervisi pencegahan KPK yang dilakukan bersama Pemprov Riau dan KPU terkait calon kepala daerah. Selain itu, beber Zulkarnain, kerja sama intensif bersama BPKP sejak 2012 juga terus dilakukan untuk pendampingan terhadap berbagai hal di daerah. Mulai perencanaan, pelaksanaan dan penggunaan anggaran.
Ketua KPU Riau Nurhamin berharap hal ini dapat diinformasikan seluas-luasnya agar diketahui masyarakat Riau.
“Kalau bisa juga disebarkan di seluruh TPS, agar dapat diketahui masyarakat tentang calon kepala daerahnya,” kata Nurhamin mengapresiasi langkah deklarasi yang dilakukan KPK tersebut.(ted)