Sementara itu, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, keputusan yang diambil Sigit tersebut, sudah tepat. Menurut dia, ada potensi besar dirinya bakal dicopot, jika realisasi penerimaan pajak jauh dari target. “Jadi ya menurut saya dia gentleman. Karena kalau merasa berat dan tidak sanggup meneruskan, ya lebih baik mundur. Daripada diteruskan dan kemudian dicopot,” paparnya.
Menurut Prastowo, pengunduran diri Sigit tersebut tidak bakal banyak berpengaruh terhadap laju penerimaan pajak, hingga akhir tahun. Sebab, hanya tersisa waktu satu bulan untuk menggenjot penerimaan. “Jadi sebenarnya sebulan terakhir tanpa Dirjen ya akan begitu-begitu saja (penerimaan). Ini juga tidak akan membuat shortfall melebar. Tapi sebaiknya, Presiden segera menetapkan Dirjen Pajak definitif,” imbuhnya.
Realisasi Pajak Seret, Pemerintah Pangkas Belanja
Seretnya realisasi penerimaan pajak harus dibayar mahal. Pemerintah terpaksa memangkas belanja akhir tahun untuk menyelamatkan APBN agar tidak jebol.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, akibat penerimaan pajak yang jauh di bawah target, pemerintah harus menempuh dua opsi. Pertama, menambah utang melalui penerbitan obligasi. Kedua, mengurangi belanja. Sayangnya, opsi menambah utang terikat aturan undang-undang bahwa defisit APBN tidak boleh melebihi 3 persen produk domestik bruto.(ken/owi/jpg)