Sebelumnya, Ketua Forum Jong Indonesia, Hendrik Jauhari Oratmangun, Sabtu (17/10) menjelaskan Deklarasi Sumpah Pemuda Jilid II tidak dalam konteks menggantikan Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928.
Namun, Deklarasi Sumpah Pemuda Jilid II ini dimaksudkan dalam rangka menjaga kesinambungan dan memupuk semangat para pemuda untuk tetap mengimplementasikan nilai-nilai dan komitmen kebangsaan sebagaimana terkandung saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
“Ini yang melatarbelakangi alasan memilih momentum 28 Oktober untuk mendeklarasikan Sumpah Pemuda Jilid II. Sebab tahun 1928 adalah komitmen untuk menyatukan pemuda dengan tujuan untuk merebut kemerdekaan. Sekarang ini, pemuda punya tanggung jawab moral untuk melanjutkan dan mengisi kemederkaan,” tegas Hendrik Jauhari Oratmangun didampingi sejumlah aktifis. Diantaranya Ketua Panitia Nasional Deklarasi Sumpah Pemuda Jilid II Yani Salampesy; Ketua Panitia DKI Jakarta, Raja Solisa; Dewi Shinta dari Komunitas Hallo Jakarta, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2012-2015, Agustinus Tamo Mbapa (Gustaf), Ketua Umum Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Prof Irwanur Latubulual; Ketua Umum Reclasseering dan anggota, Bendahara Panitia Nasional, Feli Kawi; Wakil Sekjen DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sekretaris Panitia Nasional Deklarasi Sumpah Pemuda Jilid II, Shulhan Rumaru, dan sejumlah aktifis kepemu.