Dalam kesempatan itu, Dasco juga meminta maaf kalau pimpinan DPR dinilai kurang maksimal tetapi, “Kami sudah berusaha, Pak.”
Seperti diketahui pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan telah melakukan dua kali rapat maraton bersama dengan Komisi IX DPR. Rapat yang digelar 7 November 2019 dan 12 Desember 2019 itu dilakukan untuk mencari solusi bagaimana kenaikan iuran yang cukup besar ini tidak dilakukan. Setidaknya bagi peserta kelas III dari peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) karena akan cukup memberatkan di tengah situasi ekonomi yang masih lesu.
Rapat gabungan antara Komisi IX dan XI DPR dengan beberapa kementerian 2 September 2019, juga sudah tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan terutama untuk peserta kelas III PBPU dan BP.(boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal