’’Untuk makalah mengundang independen rider 12 orang, praktisi dan
pegiat masyarakat. Setiap paper dibaca oleh tiga orang, itu untuk
menentukan siapa yang lolos dan siapa yang tidak,’’ jelasnya.
Yenti merinci 104 nama peserta yang lulus tersebut terdiri dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang.
Kemudian anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Sementara itu, peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang.(muhammadridwan)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga