SIDANG LAPORAN DARI SULTRA

DKPP Nyatakan Komisioner KPU RI Bersalah

Nasional | Rabu, 10 Juli 2019 - 23:10 WIB

DKPP Nyatakan Komisioner KPU RI Bersalah
Ketua KPU RI Arief Budiman.

Padahal, ada beberapa calon anggota KPU Kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara dinyatakan lolos dengan menggunakan rekomendasi yang sama. Pengadu juga mendalilkan telah terjadi kebocoran dokumen negara yaitu bank soal Tes CAT KPU beserta kunci jawaban dalam seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur.

Diduga dibocorkan dan diperjualbelikan oleh oknum mantan anggota KPU Kolaka Timur periode sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Iwan Kurniawan yang berstatus staf PNS KPU Sulawesi Tenggara dan oknum staf sekretariat PNS Biro SDM dan Perencanaan KPU Sulawesi Tenggara atas nama Nirwana.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan anggota majelis Muhammad, DKPP berpendapat terbukti terdapat perlakuan berbeda dan tidak konsistennya para teradu menyikapi persyaratan administrasi rekomendasi. ’’Para teradu semestinya menerapkan standar yang sama dalam setiap seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota demi adanya kepastian hukum,’’ ucapnya.(gir)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook