Presiden Boleh Beri Amnesti untuk Baik Nuril, Tapi...

Nasional | Senin, 08 Juli 2019 - 18:32 WIB

Presiden Boleh Beri Amnesti untuk Baik Nuril, Tapi...
Baiq Nuril.

Secara terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan pemberian amnesti pada terpidana pelanggaran Undang-Undang ITE Baiq Nuril. Sebab, dia menilai Baiq Nuril juga menjadi korban dalam kasusnya.

’’Kami dari DPR melihat kasus ini ada baiknya presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti pada Baiq Nuril karena dalam tanda petik, kami melihat dia ini adalah korban, sehingga perlu lebih jeli lagi upaya hukum untuk melihat kasusnya ini,’’ ujar pria yang akrab disapa Bamsoet.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Politikus Partai Golkar ini menyebut, kasus Baiq Nuril harus dilihat lebih rinci. Maka dari itu, lanjutnya tidak ada salahnya jika Jokowi mempertimbangkan pemberian amnesti. ’’Tidak ada salahnya kalau presiden memberikan pertimbangan untuk memberikan pengampunan kepada warga negara kita yang bernama Baiq Nuril,’’ tukasnya.(muhammadridwan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook