Liza dan para wali murid yang lain berharap cara tersebut bisa menjadi solusi atas permasalahan yang masih buntu. Mereka sebenarnya tidak menolak penerapan zonasi. Namun, syaratnya, sistemnya harus lebih matang. ’’Kalau begini, setelah digeser dari pendaftaran, tidak tahu mana lagi yang dituju. Pemerintah seperti lepas tanggung jawab dengan menggiring ke swasta,’’ ungkapnya.
Dalam surat tersebut, para wali murid juga meminta agar Jokowi meninjau lagi Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB. ’’Ditinjau lagi, disesuaikan dengan kondisi daerah. Bagaimana daerah lain yang sekolah swasta maupun negerinya masih sedikit? Bagaimana nasib mereka?’’ ujarnya.
Aduan atas kelanjutan sekolah putra-putri para orang tua itu telah dilayangkan ke presiden. Kini mereka berharap ada solusi terbaik. Dengan begitu, penerimaan siswa baru bisa berjalan lancar.(gal/c5/fal)