Nilai UN Bukan Syarat Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Nasional | Jumat, 14 Juni 2019 - 21:42 WIB

Nilai UN Bukan Syarat Zonasi Penerimaan Siswa Baru
Menteri Pendidikan Nasional, Muhadjir Effendy.

Keenam, agar memastikan seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah di wilayah kerja masing-masing tidak melakukan tes membaca, menulis,dan berhitung (calistung) dalam seleksi calon peserta didik baru kelas satu Sekolah Dasar (SD).

Dan yang ketujuh, memastikan seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak menjadikan nilai UN sebagai syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Penggunaan nilai UN sebagai syarat seleksi masuk sekolah dapat membatasi hak anak mendapatkan layanan dasar pendidikan. Kita harus ubah hal ini untuk menekan angka putus sekolah di masyarakat,’’ kata Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi, Chatarina M. Girsang.(esy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook