KEMUNGKINAN DIBUKA OKTOBER 2019

Jumlah Lowongan CPNS dan PPPK Tahun Ini Meningkat

Nasional | Rabu, 12 Juni 2019 - 17:52 WIB

Jumlah Lowongan CPNS dan PPPK Tahun Ini Meningkat
Ilustrasi.

Terkait syarat pendaftaran CPNS, Mudzakir belum bisa membeberkan lebih detail. Dia bilang, pemerintah masih dalam proses merancang payung hukum tentang proses rekrutmen CPNS kali ini. Tahun lalu, ada 9 syarat dasar bagi pelamar untuk ikut jadi peserta CPNS. Salah satunya, usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.‎

’’Nanti detil persyaratan akan ada dalam permenpan. Saat ini masih dalam pembahasan,’’ tukasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebagaimana diketahui, syarat untuk menjadi calon PPPK telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian. Ada 8 syarat yang harus dipenuhi para pelamar PPPK.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi final soal waktu pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun ini. Namun yang pasti, panitia seleksi (pansel) masih akan memberikan format soal yang tak jauh beda seperti seleksi 2018 lalu.

Tahun ini, pansel akan kembali memberi sekitar 100 soal untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan 100 soal untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Waktunya untuk SKB dan SKD masing-masing selama 90 menit.

Untuk SKD, calon pelamar diberikan tiga tipe soal. Di antaranya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. Sementara SBK, pelamar harus menjawab kompetensi atas bidang yang telah dipilih peserta.

Skala penilaian SKD dan SBK juga masih sama sekitar 1-100. Alokasi passing grade untuk keduanya juga tetap sama dengan tahun lalu. SKD sebesar 40 persen dan SBK sebesar 60 persen. ’’Jadi, semuanya masih sama. Nanti akan ada Permenpan RB khusus untuk itu,’’ kata Ridwan Rabu (12/6/2019).

Kendati demikian, Ridwan menyatakan akan mendengarkan masukan semua pihak terkait keluhan sulitnya soal pada seleksi CPNS tahun lalu. Perlu diketahui tahun lalu, banyak peserta CPNS yang mengeluhkan sulitnya soal SKD. Bahkan tak jarang, para peserta yang terpaksa gagal karena soal tersebut. ’’Tingkat kesulitan SKD dan SKB disesuaikan dengan kondisi dan tantangan jaman, tetap dengan tipe soal HOTS (High Order Thingking Skills),’’ katanya.(igmanibrahim)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook