Begini Rincian Keterkaitan Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat

Nasional | Rabu, 12 Juni 2019 - 19:06 WIB

Begini Rincian Keterkaitan Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.

Kemarin Polri menunjukkan rekaman video berdurasi lima setengah menit. Dalam video itu, HK menjelaskan bahwa dirinya sempat bertanya, mengapa Wiranto dan Luhut menjadi target. ’’Jawab beliau (Kivlan) adalah karena patut dua orang ini dihabisi. Karena sudah mengkhianati institusi,’’ ucapnya. Dalam pernyataan itu, HK mengaku menerima uang Rp150 juta dari Kivlan. ’’Untuk pembelian alat senjata,’’ tambahnya.

Sementara itu, keterangan Yunarto ikut menjadi target disampaikan tersangka IF. Dia mengatakan bahwa dirinya mendapat perintah dari Kivlan untuk memonitor rumah Yunarto dan bila perlu mengeksekusi pimpinan Charta Politika tersebut. Tidak disampaikan hal apa yang melatarbelakangi Yunarto turut jadi target. Yang pasti, IF dapat iming-iming hadiah dari Kivlan. Yakni, jaminan untuk anak dan istri serta liburan ke mana pun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ade juga membeberkan keterangan dari tersangka TJ. Pria yang diduga berperan sebagai eksekutor itu tegas menyampaikan bahwa perintah kepada dirinya adalah menembak empat tokoh nasional sesuai arahan Kivlan. ’’Saya diberi uang tunai total Rp55 juta,’’ ungkap dia. Dia menambahkan, senjata yang rencananya dipakai melaksanakan tugas diperoleh dari HK.

Lantas, dari mana Kivlan memperoleh uang untuk menggerakkan orang-orang tersebut? Ade menjelaskan, HM diduga menjadi sumber dana untuk Kivlan. ’’Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi, uang yang diterima KZ (Kivlan) berasal dari HM,’’ terang dia. Selain itu, belakangan HM juga diketahui sempat memberikan uang langsung kepada HK. Uang itu diberikan untuk biaya operasional aksi demo.

Terkait petunjuk, Ade menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti yang bersesuaian dengan keterangan yang menjelaskan pertemuan antara Kivlan dan HK di Masjid Pondok Indah. Yakni, tempat yang dipakai untuk memberikan uang operasional sekaligus perintah pengintaian rumah Yunarto.

Di tempat terpisah, Tonin Tachta Singarimbun, penasihat hukum Kivlan, membantah keterangan yang disampaikan Polri kemarin. ’’Saya sudah bilang hoaks,’’ tegasnya. “Kalau saya bilang hoaks sekarang, boleh saja kan,” ujarnya. Menurut dia, keterangan yang disampaikan pihak kepolisian sama sekali beda dengan yang disampaikan kliennya. Kivlan tidak pernah merencanakan pembunuhan, apalagi menjadi dalang.(syn/c10/git)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook