Pramono menambahkan, dari 60 kuasa hukum tersebut, setidaknya 20 orang disiapkan untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. ’’Jadi, memang ini bagian dari pertangungjawaban. Kami akan membuktikan bahwa apa yang kami kerjakan selama ini sudah benar,’’ pungkasnya.
Sekadar
informasi, permohonan gugatan di MK untuk pemilihan DPR dan DPRD ada
sebanyak 323. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 10
gugatan, dan pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak satu
gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 334 permohonan gugatan.(gunawanwibisono)
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga