Anggota DPD RI Minta Pusat Perhatikan Wacana Referendum Aceh

Nasional | Kamis, 30 Mei 2019 - 22:14 WIB

Anggota DPD RI Minta Pusat Perhatikan Wacana Referendum Aceh
Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Ace, Fachrul Razi.

’’Mengapa saya berbicara referendum? Karena saya wakil Aceh di pusat. Jika rakyat Aceh menginginkan referendum, sebagai wakil Aceh sangat wajar saya memperjuangkan itu,’’ tegas Fachrul.

Fachrul menyatakan, referendum juga diberikan ruang oleh perjanjian damai tersebut jika para pihak tidak dapat memenuhi beberapa kesepakatan. Karena, dalam MoU Helsinki ditegaskan bahwa semua pihak bertekad untuk menciptakan kondisi Aceh yang baik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Artinya substansi perjanjian MoU Helsinki adalah demokrasi dan adil. Dua pondasi ini jika rakyat Aceh tidak merasakan keadilan dan demokrasi, wajar saja seorang mantan panglima GAM Muzakir Manaf sangat kecewa dengan keadaan sekarang,’’ tegas Fachrul Razi.

Fachrul juga menilai, pernyataan Mualem menunjukkan kekecewaan seorang tokoh Aceh pada kondisi hari ini yang jauh dari kemajuan dan keberhasilan. ’’Nah, jika salah satu pihak sudah mengalami kekurangan percayaan (distrust), ini menunjukkan bahwa muncul kekecewaan terhadap proses dan keadaan sekarang,’’ katanya.(art)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook