ISTRI SEBUT SEDANG SAKIT

Anggota BPN Prabowo-Sandi Ditangkap Polisi

Nasional | Minggu, 26 Mei 2019 - 19:52 WIB

Anggota BPN Prabowo-Sandi Ditangkap Polisi
Mustofa Nahrawardaya. (Twittwe/Nettizen Tofa/JPNN.com)

Atas perbuatannya, Mustofa dijerat melanggar pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Penangkapan Mustofa ini pun sudah dibenarkan oleh juru bicara BPN Andre Rosiade. Atas kasus ini, pihaknya memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Mustofa.(muhammadridwan/igmanibrahim)
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sumber: JPNN.com/Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook