’’Joko Widodo, Ma’ruf Amin, dan Sandiaga Uno menyerahkan laporan harta kekayaan pada tanggal 14 Agustus 2018, Prabowo Subianto menyerahkan tanggal 9 Agustus 2018,’’ ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Adapun penyerahan LHKPN ini dilakukan pasangan capres dan cawapres, dan itu menjadi salah satu syarat untuk ikut serta Pilpres 2019. Berikut ini LHKPN pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno:
Selain itu, Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp360.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp6.109.234.704 dan utang sebesar Rp1.192.972.916.
Ma’ruf Amin
Kekayaan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Ma’ruf Amin sebesar Rp11.645.550.894. Ini terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp6.978.500.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp1.627.900.000.