Tidak hanya Zemy, korban lainnya, Endang Wahyu juga heran terhadap sikap Yoanita yang tak pernah berubah. Endang mengaku mengalami kerugian cukup besar dibanding korban lainnya, yakni sebesar Rp300 juta.
Uang sebanyak itu ada yang Endang daftarkan arisan mobil, arisan emas, dan investasi uang dengan janji keuntungan 50 persen. Endang pasrah kepada aparat penegak hukum, setelah melihat sikap yang ditunjukkan Yoanita.
"Biar penegak hukum menindak tegas. Karena, Yoanita tidak ada itikad baik dan tidak mungkin akan mengembalikan uangnya," tutur Endang.(end)
Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga