Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa semua petugas penjara yang menjadi anggota satgas dan terlibat razia sudah menjalani tes urine. Tes tersebut dilaksanakan BNN. Hasilnya, semua petugas dinyatakan negatif. Dalam razia itu, sebagian petugas juga dites ulang. Hasilnya masih sama.
Dalam razia selama dua jam itu, petugas mengobok-obok tiga blok, yakni, blok W, F, dan C. Sasaran pertama razia adalah blok W dan F. Penggeledahan di dua blok itu dilakukan bersamaan. Khusus di blok W, petugas perempuan yang memeriksa. Di blok yang dihuni lebih dari 150 perempuan itu, petugas tidak menemukan narkoba. Mereka hanya mengamankan sebuah telepon genggam.
Barang terlarang yang banyak disita berasal dari blok F. Di blok khusus narkoba itu, petugas menemukan satu poket sisa ganja di kamar F 15. Kamar tersebut dihuni Edmond Gani dan Andi Saputro. Pada saat itu juga, mereka diminta untuk menjalani tes urine.
Selain ganja, petugas berhasil menyita ponsel, gunting, cutter, dan korek api gas. Alat isap sabu-sabu serta 13 butir pil yang tidak diketahui jenisnya juga diamankan dari blok F 30. Di blok yang diisi sembilan tahanan tersebut, petugas menggiring empat orang untuk menjalani tes urine. Sementara itu, di blok F 24, meski tidak ditemukan barang bukti, petugas meminta penghuni yang dicurigai mengonsumsi narkoba untuk menjalani tes urine.
Pemeriksaan terakhir berlangsung di blok C. Saat itu semua penghuni diperintahkan keluar dan menunggu di area tengah blok. Petugas menggeledah semua sel. Di blok tersebut, mereka menemukan pil, cutter, dan gunting di bawah televisi.
Dari tes urine dalam razia itulah, diketahui ada sembilan tahanan yang diduga positif narkoba. "Tujuh tahanan laki-laki dari blok F, yang dua dari blok W," kata AKBP Bagijo Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jatim. (may/hay/c7/end/flo)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama