Sementara itu, koordinator aksi, Luthfi mengatakan bahwa pihaknya juga menuntut agar proses pembangunan sesuai dengan aturan, prosedur, dan kaidah yang berlaku.
Mereka juga menilai, proyek tersebut kontradiktif dengan janji Jokowi yang akan meningkatkan pembangungan di luar Jawa dan membangun kemaritiman.
"Lebih baik di arahkan di sana. Banyak timbul pertanyaan, atas dasar kepentingan siapa," katanya.
Dalam aksinya ini para mahasiswa membawa pataka dan poster bergambar Presiden Jokowi, Menteri BUMN Rini Soemarno yang di dalamnya terdapat kalimat kritis menolak proyek kereta cepat ini.
Di samping itu, menurutnya, rencana pembangunan kereta cepat itu akan dibuat pada tahun 2030, tapi kenapa harus dibangun 2016-2019 ini dan dijadikan proyek nasional.
"Kami juga menilai banyak hak yang bertentangan, Perpres 107/2015 dengan Perpres nomor 3/2016," katanya. (sam)
Sumber: RMOL/JPG
Editor: Hary B Koriun