Optimalkan Refocusing, Airlangga Ingatkan Pemda Gesa Serapan Anggaran

Nasional | Rabu, 01 September 2021 - 19:29 WIB

Optimalkan Refocusing, Airlangga Ingatkan Pemda Gesa Serapan Anggaran
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (DOK.RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta agar seluruh pemerintah segera mempercepat penyerapan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar realokasi dan refocusing dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 bisa terlaksana.

Refocusing anggaran dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Tahun Anggaran (TA) 2021 merupakan salah satu upaya yang telah diwujudkan secara konkret melalui penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dioptimalkan untuk mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi serta penggunaan minimal sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk vaksinasi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).


“Pemda diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan masing-masing Pemda,” ungkap Airlangga di Jakarta, Rabu (1/9/2021) dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co.

Alokasi TKDD TA 2021 yaitu sebesar Rp780,48 triliun, dan dari jumlah tersebut, earmarked DAU/DBH, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk penanganan Covid-19 baru terserap 37,77 persen. Pada 24 Agustus 2021, earmarked DAU/DBH untuk penanganan Covid-19 secara nasional sebesar Rp10,95 triliun (27,97 persen dari anggaran).

Dalam penanganan pandemi ini, lanjut Menko Airlangga, Pemda diharapkan dapat bergerak cepat dan berinovasi, baik dalam bentuk kebijakan dalam kewenangannya, maupun dalam bentuk program-program kerja.

Beberapa inovasi dari beberapa daerah yang dapat direplikasi seperti dari Kabupaten Kudus yang sudah berhasil menekan angka kasus Covid-19 dengan mewajibkan Isolasi Terpusat Isoter) ketika kasus aktif sedang pada puncaknya. Inovasi lainnya yakni aksi tanggap Pemda Kalimantan Selatan yang membantu membeli hasil panen petani untuk kemudian disumbangkan kepada masyarakat yang sedang Isolasi Mandiri (Isoman).

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook