BRUSSELS (RIAUPOS.CO) – Indonesia dan Malaysia berupaya memulihkan nama baik industri sawit di mata internasional. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menolak diskriminasi sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa.
Airlangga bersama Deputy Prime Minister-Minister of Plantation and Commodities of Malaysia Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof menyampaikan pandangan itu pada jamuan makan malam dengan perwakilan Civil Society Organisations (CSOs) dan Non-Governmental Organisations (NGOs) di Brussels, Belgia, Selasa (30/5) waktu setempat.
‘’Implementasi EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami. Seperti kakao, kopi, karet, produk kayu, dan minyak sawit,’’ tuturnya, Rabu (31/5).
Menurut dia, kebijakan tersebut seperti mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreement.
‘’Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75 persen pada periode 2019-2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84 persen,’’ tegasnya.
Dia melanjutkan, Indonesia kembali menyerukan agar kolaborasi antara negara anggota CPOPC dan saling pemahaman antara negara produsen dan konsumen perlu ditingkatkan. Indonesia meminta pengakuan dan pemahaman atas apa yang telah dilakukan dalam memproduksi palm oil secara berkelanjutan. ‘’Pesan kami kepada Uni Eropa sudah sangat jelas, berikan kami pengakuan yang layak kami terima,’’ jelasnya.
Pada sesi tanya jawab terungkap adanya keresahan yang juga dirasakan oleh kalangan CSOs dan NGOs terkait dengan regulasi terbaru dari UE ini. Beberapa masukan atau pertanyaan yang disampaikan. Di antaranya, perlu adanya kejelasan bentuk platform konsultasi yang nantinya akan dibentuk untuk mendukung penyusunan implementing regulation dari EUDR, sehingga akan lebih praktis dan less-bureaucratic serta tidak merugikan para petani.(dee/dio/jpg)