USMAN, KOORDINATOR FITRA RIAU

Riau Masih Rawan Korupsi

Liputan Khusus | Minggu, 20 Agustus 2017 - 12:00 WIB

Riau Masih Rawan Korupsi
bawa tersangka: Sejumlah jaksa di Kejati Riau saat membawa seorang tersangka untuk di bawa rumah tahanan di Riau.

Upaya aparat yang berwenang  menyelesaikan sejumlah kasus-kasus korupsi di Riau harus dilakukan secara maksimal. Tindak korupsi harus menjadi prioritas mengingat sampai saat ini tindak pidana korupsi di Riau masih sangat rawan sekali. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini cukup menyengsarakan rakyat di Riau.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Koordinator Forum Transparansi Anggaran (Fitra Riau), Oesman mengatakan korupsi menjadi salah satu bencana yang tak kenal musim di Riau, hal ini di di buktikannya dengan rendahnya akuntabilitas pejabat publik dan kepala daerah di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Provinsi Riau mesih menjadi salah satu provinsi yang masuk daerah rawan korupsi, itu di buktikan dengan rendahnya pejabat daerah dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK,’’ ujarnya kepada Riau Pos.

Tercatat, sebutnya  masih ada 49,25 persen pejabat eksekutif dan 65,57 persen pejabat legislatif yang belum melapor LHKPNnya kepada  KPK.

Korupsi,   ujarnya bukan saja terjadi pada saat pelaksanaan, namun juga dalam proses perencanaan, bahkan pada tahap ini bisa dibilang lebih kental. ‘’Dalam proses perencanaan anggaran terdapat lima  aspek yang mewarnai, yaitu top down, bottom up, partisipasi, teknokrasi, dan politik’’ ujarnya.

Selain korupsi perizinan,  di Riau juga berpotensi menjadi ladang korupsi sumber pendapatan dari penerimaan daerah karena praktik buruk dan cenderung tertutup dalam tata kelola penerimaan sumber pendapatan yang bersumber dari hasil hutan lahan.

Ini berdampak pada besarnya potensi kerugian negara. ‘’Temuan Fitra Riau tahun 2016, ada potensi kerugian daerah provinsi Riau dari penerimaan DBH PSHD dan DR mencapai Rp795 trilun dalam kurun waktu 2010-2014,’’ ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook