USMAN, KOORDINATOR FITRA RIAU

Riau Masih Rawan Korupsi

Liputan Khusus | Minggu, 20 Agustus 2017 - 12:00 WIB

Riau Masih Rawan Korupsi
bawa tersangka: Sejumlah jaksa di Kejati Riau saat membawa seorang tersangka untuk di bawa rumah tahanan di Riau.

Lemahnya pengawasan yang dapat dilihat dari ketersediaan sistem pengawasan yang dimiliki oleh pemda, dan rendahnya keterbukaan bagi publik untuk melakukan pengawasan. Tahun 2017 ini polink center, ICW dan Fitra melakukan riset terhadap lembaga penegak hukum di Riau, hasilnya, warga Riau terus pesimis terhadap tren korupsi, optimisme tentang keseriusan pemerintah untuk melawan korupsi telah meningkat dari level yang sudah tinggi.

Kemudian, ada perbedaan yang sangat signifikan antara kesiapan mengajukan keluhan dan pengalaman melakukan pengaduan keluhan yang sebenarnya, suap kecil/gratifikasi adalah bentuk korupsi yang paling umum.  ‘’Hal yang penting dari ini adalah bagaimana melakukan  pencegahan,’’ ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Korupsi terjadi mulai yang kecil hingga  korupsi yang besar, kecenderungan korupsi terjadi menyangkut pengelolaan kuangan daerah, sebagian lainnya merupakan pengelolaan hutan dan lahan. ‘’Korupsi kecil terjadi pada pelayanan adminsitrasi publik. Pelakunya mulai tingkat RT, desa, dinas dan sebagainya,’’ ujarnya.

Meskipun dari tahun ke tahun ada perbaikan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan, namun lembaga yang paling di percaya oleh publik adalah KPK yang masih menempati urutan pertama.

‘’Memang ada kemajuan setelah adanya KORSUP yang di gagas oleh KPK, namun hal itu masih harus terus di lakukan oleh penegak hukum di Riau, temasuk terus dan komitmen menjalankan reaksi yang bersama KPK,’’ tutupnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook