Selaku Koordinator Jikalahari, Woro juga sangat aktif mengikuti berbagai kegiatan dan aksi lingkungan yang merugikan masyarakat. Provinsi Riau yang setiap tahun mengalami kabut asap dan warganya yang selalu menjadi korban, menjadi perhatiannya tersendiri.
“Perubahan tata kelola lahan dan hutan masih belum pro rakyat dan lingkungan, karena sampai saat ini masih didominasi oleh pemain besar, izin-izin masih banyak diberikan kepada pelaku usaha di lahan yang dilindungi, bahkan di lahan gambut,” tutur Woro.
Menurutnya, praktek pembakaran lahan dan hutan di Riau, telah mengakibatkan warga Riau selama 18 tahun kehilangan hak dasar dan hak konstitusional, untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. “Penerbitan izin di lokasi yang tidak tepat, lemahnya penegakan hukum, serta tidak adanya proteksi terhadap masyarakat korban asap, merupakan cermin negara yang alpa. Sebagai warga Negara kami juga turut menggugat agar pemerintah sadar dari kealpaanya,” tambahnya.(gem)