ROHUL (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) komitmen dalam mendukung upaya pihak penegak hukum, memberantas bandar dan pelaku narkoba di daerah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Suluk.
Selain pihak hukum, pemerintah daerah mendorong semua elemen masyarakat di Kabupaten Rohul, untuk bekerjasama dan terlibat dalam mensosialisasikan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
‘’Kita inginkan generasi muda Rokan Hulu yang cerdas dan berprestasi tanpa narkoba. Jangan jadikan alasan masalah keluarga maupun pribadi, lantas menggunakan Narkoba yang dapat merusak fisik, mental dan jiwa pecandu Narkoba itu sendiri,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Selasa (31/7), usai membuka penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) kepada kalangan pelajar khususnya SMKN 1 Rambah.
Kegiatan yang digelar Pengurus PMI Cabang Kabupaten Rokan Hulu itu, disambut antusias ratusan siswa SMKN 1 Rambah, yang dihadiri Ketua PMI Cabang Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, para majelis guru SMKN 1 Rambah.
Menurutnya, bahaya narkoba bukan hanya merusak generasi muda, namun berpotensi merusak dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Sehingga begitu besarnya bahaya dan dampaknya bila generasi muda mengkonsumsi narkoba.
‘’Kita berharap dari kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberikan gambaran dan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi pelajar. Agar generasi muda di Rohul tidak terlibat narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar/penyalahgunaan pengedar dan bandar narkoba,’’ terangnya.
Bupati menyatakan mendukung penuh penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba dilakukan PMI Rohul kepada pelajar, karena generasi muda bisa saja terindikasi menggunakan Narkoba, karena penyebarannya juga besar di kalangan remaja, dan khususnya pelajar.
Ketua PMI Cabang Rohul Hj Peni Herawati Sukiman mengungkapkan, kegiatan yang digelar PMI Cabang Rohul ini, sebagai bentuk mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda, bangsa Indonesia.(adv)