PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Banyaknya jalan dalam Kota Pekanbaru yang rusak, ditambah lambatnya Pemko Pekanbaru melakukan perbaikan mulai menuai kritikan. Keluhan warga terkait jalan yang rusak, seharusnya cepat ditanggapi pemko yang memiliki dana tanggap darurat untuk melakukan perbaikan.
Seperti yang diungkapkan pengamat perkotaan dan juga dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Riau Ir Mardianto Manan MT. Ia mengatakan, pemko harus segera melakukan perbaikan jalan. Jangan menunggu anggaran pemerintah atau proses lelang baru dilakukan perbaikan.
”Kan ada anggaran tanggap darurat untuk memperbaiki jalan rusak. Bisa menggunakan anggaran itu agar ruas jalan tidak membahayakan pengguna jalan dan bisa meminimalisir kejadian kecelakaan,” ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (6/2).
Lanjutnya, alternatif berikutnya, jika memang tidak ada anggaran karena belum ada proses lelang dari pemerintah, maka sembari menunggu proses lelang tersebut, pemko dalam hal ini wali kota bisa mengupayakan pihak ketiga untuk penanganan perbaikan jalan.
“Wali kota kan bisa saja, nanti kalau proses lelang sudah berjalan, maka kita dipastikan pihak ketiga tersebut menang dan meneruskan pengerjaan perbaikan jalannya. Wali kota kan bisa saja melakukan itu. Tidak perlu menunggu proses lelang. Nah, sekarang intinya pemerintah punya nyali nggak untuk melakukan itu,”katanya.
Ia menuturkan, banyak alternatif yang digunakan pemerintah untuk bisa melakukan perbaikan jalan. “Jika memang ada anggaran tanggap darurat itu, dan boleh digunakan untuk itu saya tidak tahu. Jika anggaran tanggap darurat itu tidak ada, berarti pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang untuk ke depannya (perbaikan jalan, red). Sementara kejadian itu kan sudah berulang-ulang. Sementara keperluan masyarakat itu jalan harus bagus. Itu yang disebut konsep pelayanan prima,” tuturnya.
Ia menambahkan, apakah kita harus menunggu dulu jalan rusak dan tidak bisa di lalui baru dilakukan perbaikan. “Harusnya wali kota punya nyali untuk melakukan itu. Tidak bisa mengatakan belum bisa karena belum ada lelang dan sebagai,” terangnya.
Usul Status Jalan Ditingkatkan Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman juga menyoroti banyaknya jalan dalam Kota Pekanbaru yang rusak. Khususnya Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan. Ia mengusulkan agar status jalan tersebut dinaikkan menjadi jalan provinsi.
Usulan ini, dijelaskan pria yang akrab disapa Dedet tersebut karena ia menilai Pemko Pekanbaru tidak memberikan perhatian serius terhadap kerusakan Jalan Suka Karya. Jalan yang sangat ramai dilewati pengendara itu dibiarkan lama dalam kondisi rusak parah.
“Jalan Suka Karya tidak lagi dapat menampung kendaraan yang makin banyak. Jalan tidak bertambah kemudian diperparah lagi dengan jalan yang tidak punya drainase. Maka tidak heran jika Jalan Suka Karya hancur lebur,” ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (6/2).
Melihat situasi seperti itu, Dedet merasa perlu ada solusi. Yaitu Jalan Suka Karya diambil alih atau ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Dedet berasumsi Pemko Pekanbaru tidak lagi punya uang untuk melakukan perbaikan jalan. Atau tidak menjadikan jalan sebagai masalah prioritas. Padahal seharusnya, menurut Dedet, infrastuktur berupa jalan harus diutamakan karena sangat diperlukan masyarakat.