“Mungkin Pemko Pekanbaru sudah tak punya uang atau tidak menjadikan jalan sebagai hal yang prioritas. Saya usul naikkan status jalan menjadi jalan provinsi,” tuturnya.
Politisi Demokrat itu menambahkan, untuk pemeliharaan jalan di Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan tingkat provinsi terdapat anggaran Rp21 miliar. Jika Jalan Suka Karya bisa menjadi milik provinsi, maka dirinya juga akan mengusulkan pembangunan drainase primer di sana. Sehingga bisa menjaga kondisi fondasi aspal jalan dengan baik.
“Sebetulnya tidak hanya Jalan Suka Karya saja yang kondisinya tak terurus. Ada Jalan Teropong, Jalan Sembilang Rumbai, Jalan Pramuka yang tembus ke Perawang Meredan sana. Semoga nanti setelah jadi jalan provinsi, Pak Gubernur bersedia membubuhkan tanda tangannya sebagai kenang-kenangan untuk warga Tampan juga Rumbai,” ucap legislator asal Pekanbaru itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MT menyebutkan, pada tahun ini sudah dianggarkan dana Rp12 miliar untuk perbaikan jalan rusak. Dari beberapa jalan rusak di Pekanbaru, dua jalan jadi prioritas. Yakni Jalan Suka Karya di Kecamatan Tampan dan Darma Bakti di Kecamatan Payung Sekaki.
(Laporan TIM RIAU POS, Kota)