KOTA (RIAUPOS.CO) - Salah satu sumber pendapatan terbesar di Kota Pekanbaru adalah pajak hotel dan restoran. Sektor ini masih terus bisa dikembangkan. Tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tapi juga untuk memperkuat citra Pekanbaru sebagai kota tujuan belanja dan kuliner. Maka pelaku usaha di bidang ini diminta untuk lebih sadar wisata.
Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Hiburan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru Sarkawi menyebutkan pelaku usaha bidang ini, seperti usaha kuliner, harus ber-minset wisata. Tidak hanya mengedepankan keuntungan, tapi bagaimana bisa meningkatkan layanan agar pengunjung baik yang lokal maupun luar daerah bisa datang kembali. Ia juga meminta semua pelaku usaha taat aturan.
Menurut Sarkawi, apabila aturan dilanggar, maka akan selalu ada dampak buruk yang akan mengintai. Namun jika semua aturan diikuti, sesuai prosedur yang ada dijalani, maka tidak hanya rasa aman didapatkan. Fokus pelaku usaha di bidang jasa kuliner ini juga bisa ditingkatkan untuk menggaet pelanggan potensial yang suatu saat akan melakukan kunjungan ulang ke tempat usaha mereka.
‘’Kalau mau berusaha di Pekanbaru taatilah aturan yang ada, mulai dari izin operasinal, semuanya. Kita ada aturannya di UU Nomor 10/2009. Lihat kejadiannya ketika tidak mentaati aturan. Bisa dilihat pada kasus Toko Kimteng itu, soal kesehatan dalam sajiannya. Kan sampai ditutup semua outletnya. Ini yang berdampak bukan hanya Kimteng saja, tapi menjadi shock therapy bagi yang lain. Sementara kejadian ini tentu meninggalkan kesan buruk bagi pengunjung, tidak baik bagi pariwisata kita,’’ sebut Sarkawi.