2022, Narkoba Masih Jadi Kasus Tertinggi di Kuansing

Kuantan Singingi | Jumat, 30 Desember 2022 - 20:02 WIB

2022, Narkoba Masih Jadi Kasus Tertinggi di Kuansing
Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto didampingi para kasat menyampaikan kasus-kasus yang ditangani Polres Kuansing sepanjang 2022, dalam jumpa pers, Jumat (30/12/2022). (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Mapolres Kuansing merilis kasus-kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022 sebagai kaleidoskop akhir tahun.

Dalam jumpa pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022) di Mapolres Kuansing, Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Kasi Humas AKP Feri Werdy serta para perwira lainnya memaparkan, sepanjang tahun 2022, Mapolres Kuansing menangani sebanyak 263 kasus pidana.


Jumlah itu, naik dibanding tahun 2021dengan 199 kasus dan yang selesai 148 kasus pidana. Dari 263 kasus pidana yang di tangani di 2022, sebanyak 177 kasus tuntas.

Menurut Lilik, kasus narkoba masih menjadi yang tertinggi ditangani, dengan 73 kasus dan 89 tersangka. Sementara di tahun 2021, kasus narkoba di Kuansing hanya 63 kasus dan 91orang tersangka.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 221,7 gram dan ganja 608,18 gram.

"Narkoba masih tertinggi di Kuansing. Tapi ekstasi nihil,"kata Lilik.

Pihak Polres pun terpaksa memberhentilan tidak hormat dua anggotanya yang terlibat narkoba. Sementara posisi kedua kasus paling tinggi di tangani adalah kasus penganiayaan dengan 40 kasus dan ketiga penggelapan 35 kasus.

Ia mengapresiasi personel yang merespon dengan cepat peredaran narkoba di Kuansing.  Namun diakuinya, polisi masih banyak memerlukan dukungan masyarakat dan awak media dalam memeranginya.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook