Masyarakat Siberakun Tuntut Kembalikan Tanah Ulayat

Kuantan Singingi | Rabu, 29 Januari 2020 - 10:55 WIB

Masyarakat Siberakun Tuntut Kembalikan Tanah Ulayat
DATANGI KANTOR BUPATI: Sejumlah kepala desa dan pemuka masyarakat dari Kenegerian Siberakun Benai mendatangi kantor Bupati Kuansing meminta penyelesaian konflik lahan dengan PT DPN, Selasa (28/1/2020). (juprison/riau pos)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Mediasi yang dilakukan Pemkab Kuansing terhadap persoalan konflik antara masyarakat Kenegerian Siberakun Benai dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN) tak kunjung ada titik temu. Karena itu, masyarakat Siberakun terus menuntut penyelesaian terhadap persoalan agraria itu.

Kali ini. Sedikitnya, ada ratusan masyarakat Kenegerian Siberakun, Kecamatan Benai mendatangi kantor Bupati Kuantan Singingi, Selasa (28/1). Mereka menuntut hak tanah ulayat seluas 787,5 hektare yang sekarang dikuasai oleh cukong, PT Duta Palma Nusantara (DPN). Kedatangan ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.


Salah satu tokoh masyarakat Kenegerian Siberakun yang juga mantan anggota DPRD Kuansing, Duski Mansur menyampaikan, bahwa kedatangan mereka ke kantor Bupati Kuansing guna menindaklanjuti perundingan sebelumnya antara masyarakat Siberakun dengan PT DPN yang difasilitasi Bupati Kuansing.

"20 Januari kemarin, dilakukan perundingan dengan Duta Palma di ruang Bupati. Pada perundingan tersebut, ada kesepakatan akan dilakukan perundingan lanjutan untuk membahas masalah teknis yang dijadwalkan 28 Januari ini. Tapi nyatanya, Duta Palma tidak hadir, dan tidak menepati kesepakatan tersebut," ujar Duski Mansur.

Sementara itu, Asisten I Setda Kuansing Muhjelan Arwan SH MH menanggapi tuntutan masyarakat Kenegerian Siberakun ini. Ia menegaskan, bahwa Pemkab Kuansing berkomitmen untuk memfasilitasi permasalahan ini sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Humas PT DPN Agus Prianto enggan berkomentar banyak terkait ketidakhadiran perwakilan PT DPN pada mediasi yang dilakukan Pemkab Kuansing tersebut. Karena yang mengikuti mediasi ini adalah Humas Legal DPN yang ada di Pekanbaru. Dan mengakui sudah beberapa kali berunding terkait persoalan tersebut.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook