TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Disaat pemerintah Kabupaten Kuansing berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengandalkan tim kesehatan sebagai garda terdepan, Puskesmas Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan justru memberhentikan pegawainya.
Pemberhentian salah seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atas nama Wulan Angraini STr Gz oleh kepala Puskesmas Lubuk Ambacang tersebut terkesan dilakukan sebelah pihak tanpa alasan yang jelas.
Menurut Kepala Puskesmas Lubuk Ambacang, Suryanti Ningsih Amd Keb saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (28/5/2020) menyebutkan bahwa pihak tidak memberhentikan yang besangkutan.
"Saya tidak memberhentikan TSK tersebut. Tapi merumahkan. Dan saya sudah konsultasi ke dinas sebelumnya," singkat Suryanti.
Ketika ditanya, apakah ada surat pemberitahuan dari pihak Puskesmas terkait dirumahkannya dan jangka berapa lama yang bersangkutan akan dirumahkan? Suryanti tidak menjawab.
Laporan: Mardias Chan (Kuansing)
Editor: Eko Faizin