TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan puluhan mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor DPRD Kuansing, Jumat (27/9/2019).
Di antaranya, mengenai persoalan yang bergejolak saat ini. Menuntut cabut UU KPK dan RUU KUHP. Tuntutan ini disampaikan langsung Ketua BEM Uniks Boy Nopri Alkaren. Langsung disampaikan kepada Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH beserta pimpinan dan wakil rakyat lainnya. Ia meminta DPRD Kuansing agar meneruskan aspirasinya kepada DPR RI di Jakarta.
"Seluruh Indonesia masalah ini sedang viral dan bergejolak, maka kami minta DPRD Kuansing merespon tuntutan ini. Jika tidak kami akan turun dengan massa lebih banyak lagi dan akan menduduki gedung parlemen ini," seru Boy Nopri Alkaren.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH merespon langsung tuntutan mahasiswa Uniks saat menggelar aksi unjuk rasa. Ia bersama wakil rakyat lainnya siap memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi mahasiswa Kuansing kepada DPR RI.
"Hari ini (Kemarin, red) akan kami bahas langsung, maka kami minta adik-adik mahasiswa bersabar dulu, kami berjanji yang ada di parlemen untuk menyampaikannya ke pusat," tegas Andi Putra.
Aksi Mahasiswa ini diapresiasi Andi Putra, karena menyampaikan tuntutan dengan cara intelektual melalui aksi damai. "Tadinya kami ingin menyambut adik-adik di dalam ruangan, namun karena permintaan adik-adik di tempat terbuka maka kami penuhi," kata Andi Putra.
Terakhir, puluhan mahasiswa ini akhirnya membubarkan diri. Sambil menyalami Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainnya. "Silahkan membubarkan diri dengan teratur. Karena waktu Salat Jumat sudah hampir masuk," ujarnya mengingatkan.
Laporan: Juprison
Editor: Deslina