PILKADA SERENTAK DI RIAU

Bawaslu Kuansing Ingatkan Seluruh Kades Netral

Kuantan Singingi | Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:32 WIB

Bawaslu Kuansing Ingatkan Seluruh Kades Netral
Teddy Niswansyah

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengingatkan kepala desa, perangkat desa dan BPD untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kuantan Singingi.

Imbauan itu merupakan bentuk pencegahan terhadap pelanggaran sebelum penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada tanggal 23 September dan tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September tahun 2020.


Bawaslu Kuantan Singingi telah menyurati seluruh kepala desa dan menempel imbauan di desa dan kelurahan se-Kuantan Singingi melalui Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kuantan Singingi, Teddy Niswansyah SI Kom menyebutkan, sikap netral bagi kades, perangkat desa dan BPD diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 71 dan Undang-undang Desa nomor 4 tahun 2016, pasal 29, pasal 51 dan pasal 64, bahwa selain dampak etik juga ada pidana.

"Kami sudah mendapat informasi bahwa ada kades, perangkat desa dan anggota BPD sudah bergerak dukung-mendukung bakal pasangan calon. Kita cegah dulu, diimbau dulu jika sudah unsur terpenuhi maka kita tindak tegas," ujarnya.

Sikap netral kades, perangkat dan BPD sangat diperlukan karena bukan persoalan hukum semata juga ada dampak sosial politik terhadap keputusan dan tindakan mereka di tengah masyarakat.

Saat kampanye dimulai, kades, perangkat desa dan BPD tidak boleh ikut serta dan menyalahgunakan wewenangnya. Kampanye itu selain pertemuan terbatas dan kampanye tatap muka juga ada pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye dan kampanye di media sosial, jadi jangan sampai terlibat.

Ancaman Pidananya 1 sampai 6 bulan penjara dan sanksi etiknya adalah teguran sampai pada pemberhentian dari jabatan. Oleh karenanya kades, perangkat desa dan BPD jangan coba-coba main politik di Pilkada.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook