Tokoh Kuansing Sayangkan Ketidakhadiran Satu Fraksi dan Eksekutif

Kuantan Singingi | Sabtu, 25 November 2023 - 16:06 WIB

Tokoh Kuansing Sayangkan Ketidakhadiran Satu Fraksi dan Eksekutif
Wakil Ketua II DPRD Kuansing Fraksi Gerindra, Juprizal (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Ketegangan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RAPBD 2024, menarik perhatian tokoh masyarakat Kuansing H Saifullah Afrianto.

Tokoh masyarakat Kuansing H Saifullah Afrianto yang menghadiri jalannya paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2024, dari awal sampai akhir Jumat (24/11/2023) malam dan menyayangkan fakta itu terjadi.


Di mana dalam paripurna yang digelar dan dihadiri delapan fraksi dari sembilan fraksi, tak satu pun perwakilan eksekutif dan fraksi Partai Gerindra hadir.

Eksekutif dan legislatif, menurut Saifullah adalah mitra kerja yang harus bekerja sama. Tidak saling bermusuhan dalam pembahasan APBD. Jika mereka bekerja dengan baik, menurutnya kondisi sekarang tentu tidak akan terjadi.

Sebagai tokoh masyarakat dan mantan pimpinan DPRD Kuansing, Saifullah Afrianto merasa malu melihat tontotan yang dilihatnya. Misal, eksekutif tak hadir, Fraksi Gerindra tidak hadir. Seharusnya jika Fraksi Gerindra tidak setuju, dia tetap hadir dan menyampaikan itu di dalam forum.

"Jangan tidak hadir seperti ini. Ini pertanggungjawaban kita pada masyarakat Kuansing," kata mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing ini.

Di sisi lain, Saifullah memberi saran pada sekda harus mampu menjembatani kedua belah pihak, antara eksekutif dan legislatif. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, sehingga tidak terjadi mis komunikasi. "Apapun alasannya, ini seharusnya tidak terjadi. Mulai hari ini, mari dibina kerja sama yang baik sebagai mitra kerja," ujarnya.

Jalannya paripurna pandangan umum fraksi-fraksi itu, juga disaksikan sejumlah kepala desa dan BPD di Kuansing.

Ketua Forum Kepala Desa se Kuansing Solahudin usai paripurna pada Riaupos.co mengatakan, kalau mereka mendapatkan undangan untuk menghadiri paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2024.

"Kami di undang datang, tentu kita hadir. Kalau sudah sesuai aturan, tentu kita dukung agar RAPBD 2024 bisa di sahkan menjadi APBD 2024," ujar Solahudin.

Di mana, kata Solahudin, delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPRD sepakat agar RAPBD bisa disahkan menjadi APBD Kuansing 2024. "Sesuai yang kami dengar langsung, mayoritas fraksi-fraksi sepakat APBD 2024 disahkan," papar Solahudin.

Begitu APBD ini disahkan, menurutnya bisa dipergunakan sesuai skala prioritas pada kebutuhan masyarakat. Belanja-belanja yang tidak efisien dan tidak sesuai skala prioritas bisa di tunda terlebih dahulu.

Selain itu, mereka sebagai jenjang pemerintahan di bawah, berharap kedepan ada alokasi bantuan keuangan khusus dari APBD Kuansing. Selama ini, bantuan keuangan khusus itu hanya dari APBD Riau.

"Kedepan kami berharap, ada alokasi bantuan keuangan khusus dari APBD Kuansing, tidak hanya dari APBD Provinsi Riau saja," ujar Solahudin.

Bantuan keuangan khusus ini dapat dipergunakan untuk kegiatan masyarakat yang prioritas tetapi tidak tertampung oleh dana desa.

Fraksi Gerindra Angkat Bicara
   
Alasan mengapa Fraksi Gerindra yang menjadi fraksi pendukung utama pemerintah di DPRD ini tidak hadir dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2024, rupanya dikarenakan belum adanya kesepakatan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuantan Singingi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi karena belum adanya kesepakatan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuantan Singingi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka kami memilih tidak hadir," ungkap Ketua Fraksi Gerindra, Gusmir Indra, Sabtu (25/11/2023) di Teluk Kuantan.

Selain itu, kata Gusmir Indra, berkurangnya anggaran dan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2024 dalam rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD kabupaten Kuantan Singingi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuantan Singingi, harus dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan yang di tanda tangani kedua belah pihak.

"Iya, kami tidak hadir dalam paripurna tadi malam karena belum ada kesepakatan pagu antara TAPD dengan Banggar," sambung Wakil Ketua II DPRD dari Fraksi Gerindra, Juprizal yang dihubungi terpisah.

Dalam pagu awal, sambung Juprizal sebesar Rp1.569 triliun lebih. Kemudian hasil rapat Banggar menguranginya menjadi Rp1,351 triliun lebih. "Ini yang belum ada kesepakatan," sebut Juprizal,

TAPD, menurut Juprizal tentu sudah melalui analisa yang matang, dengan pagu awal. Kalau pagu tidak sesuai lagi tentu program-program pemerintah yang prioritas banyak yang  tidak terakomodir. "Di sini terjadi nya ketimpangan," ujar Juprizal.

Disisi lain, Ketua DPRD Dr Adam SH MH kembali menyebutkan, dalam RAPBD yang diajukan Pemkab ke DPRD seperti yang disampaikan dalam pidato pengantar Bupati H Suhardiman Amby AK MM, sebesar Rp1,56 triliun lebih. Namun dari hasil pembahasan bersama TAPD, platform anggaran RAPBD yang bisa disepakati sebesar Rp1,351 triliun lebih sudah termasuk Silpa Rp46 miliar lebih.

Kondisi ini disebabkan adanya pengurangan transfer keuangan dana daerah (TKDD) dari pemerintah pusat ke Kuansing. Seperti dana DAK, DAU, DBH migas termasuk proyeksi dana bagi hasil (DBH) sawit yang semula diasumsikan Rp200 miliar menjadi Rp16 miliar lebih.

Karena itu, terjadi pengurangan sebesar Rp221 miliar lebih. "Tim Banggar tidak ada menambah kegiatan baru. Banggar hanya menyisir dan mengurangi kegiatan yang diusulkan oleh bupati. Jadi tidak ada yang perlu dirubah dan ditanda tangani lagi. DPRD hanya menyesuaikan rillnya. Seluruh pendapatan, kita sesuai dengan transfer keuangan dana daerah (TKDD) pusat yang masuk," papar Adam.

Angka Rp1,351 triliun lebih itu bahkan sudah disepakati dan di ketuk palu bersama tim TAPD saat hearing. Tim TAPD baru mengatakan belum bisa disepakati dalam hearing berikutnya, dengan alasan belum dilaporkan pada pimpinan.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook