TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Penjaringan calon Pilkada serentak 2020 di Partai NasDem Kuansing berakhir, Rabu (23/10) kemarin. Ada tiga pasangan calon yang mendaftar untuk menggunakan Partai NasDem pada Pilkada Kuansing, 23 September mendatang.
Pasangan pertama yang mendaftar adalah calon petahana, Wakil Bupati H Halim. Ia mendaftar dengan pasangannya, Komperensi SP MSi, yang kini berstatus sebagai anggota DPRD Riau 2019-2024. Sebelumnya, pasangan yang biasa disebut HK ini juga telah mendaftar di PDIP dan PKS.
Pasangan kedua yang mendaftar ke NasDem adalah Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH. Ia mendaftar juga bersama pasangannya, H Rofingi. Ia adalah tokoh agama yang kini menjadi Ketua Harian NU Kuansing. Selain Golkar, pasangan yang berslogan "Kuansing Bermarwah" ini juga telah mendaftar di PKS dan telah mengambil formulir pendaftaran di Demokrat.
Pasangan ketiga yang mendaftar di NasDem adalah Aherson SSos MSi. Ia mendaftar dengan pasangannya, Hj Supriati SSos, yang juga mantan anggota DPRD Riau periode lalu. Sebelumnya, pasangan ini telah mendaftar di PDIP. Bahkan juga sudah mengambil formulir pendaftaran di Demokrat.
"Terakhir mendaftar itu Pak Aherson dengan Buk Supriati. Mereka mendaftar berpasangan. Sebelumnya, mendaftar Pak Halim dengan pasangannya Buk Komperensi. Disusul Pak Andi Putra bersama pasangannya Pak Rofingi," jelas Ketua Penjaringan NasDem, Andika Ilahi kepada Riau Pos di Telukkuantan, Kamis (24/10) kemarin.
Di NasDem, kata Andika, ada 6 kandidat bakal calon (balon) Bupati Kuansing dan balon Wabup Kuansing yang mendaftar. Adapun kandidat balon bupati adalah Halim, Andi Putra, Suhardiman Amby, Indra Putra, Mursini dan Aherson. Sedangkan kandidat balon wabup adalah Komperensi, Rofingi dan Supriati.
"Hanya ada tiga kandidat yang berpasangan mendaftar. Halim-Komperensi, Andi Putra-Rofingi, dan Aherson-Supriati. Kalau Suhardiman, Indra Putra, dan Mursini. Mereka itu mendaftar tanpa pasangannya," sebut Andika.
Lantas, bagaimana nasib kandidat yang mendaftar tanpa pasangan. Apa gugur atau ada kebijakan lain dari NasDem? Karena sebelumnya NasDem mengharuskan balon mendaftar berpasangan. Ketua Penjaringan Pilkada NasDem Andika menegaskan, bahwa mendaftar berpasangan itu tidak keharusan.
"Sebenarnya tidak ada keharusan untuk mendaftar berpasangan di NasDem. Karena kami hanya ingin membantu menjawab pertanyaan dan isu-isu yang beredar di masyarakat tentang bacalon pilkada Kuansing," jelas Andika.
Usai pendaftaran, katanya, tahapan selanjutnya adalah pemaparan visi misi dan strategi pemenangan bagi masing-masing calon yang akan dimulai dari 24 Oktober hingga 31 Oktober 2019. "Masalah rekomendasi, nanti terjawab saat rapat pleno yang dihadiri juga oleh unsur DPW NasDem. Hasil pleno nantilah yang akan digiring ke tingkat DPP di Jakarta," demikian dijelaskannya lagi.(jps)