Polres Proses 16 Kasus Narkoba dengan 23 Tersangka

Kuantan Singingi | Kamis, 25 Mei 2023 - 10:32 WIB

Polres Proses 16 Kasus Narkoba dengan 23 Tersangka
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK SH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasi Humas AKP Feri Wardi saat jumpa pers menyampaikan press release di Mapolres Kuansing, Rabu (24/3/2023). (POLRES KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuantan Singingi menggelar giat Press Release dalam rangka mengungkap kasus narkoba tahun 2023 di depan halaman Mapolres Kuansing, Rabu (24/5). Dalam penyampaian Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK SH di hadapan belasan wartawan menyebutkan, Polres Kuansing mengungkap sebanyak 16 kasus Narkoba dengan tersangka 23 sejak April hingga Mei 2023.

"Kami sudah ungkap 16 kasus dengan tersangka 23 orang, kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 57,26 gram sabu-sabu, 1039 gram ganja," beber Kapolres.


Didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasi Humas AKP Feri Wardi, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK SH menyebutkan, rata-rata tersangka narkoba yang diamankan Polres Kuansing masih berusia produktif dengan rentang umur 18 tahun hingga 50 tahun.

"Selain itu, Polres juga melakukan rehabilitasi terhadap enam orang Pecandu Narkoba, satu dari mereka berjenis kelamin perempuan. Mereka direhab di BNNK, setelah adanya asesmen hukum," kata Kapolres. (yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook