SENGKETA LAHAN

Pascabentrokan, Polres Kuansing Amankan Tiga Orang Tersangka

Kuantan Singingi | Senin, 24 Oktober 2022 - 12:04 WIB

Pascabentrokan, Polres Kuansing Amankan Tiga Orang Tersangka
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, Kasi Humas AKP Tapip Usman SH memberi keterangan pers kejadian bentrokan, antara kelompok tani dan pihak perusahaan, di Mapolres Kuansing, Senin (24/10/2022). (DESRIANDRI CHANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing bertindak cepat mengamankan bentrokan yang terjadi antara Kelompok Tani Maju Sejahtera dengan pekerja PT. Barito Riau Jaya (BRJ), Jumat (21/10/2022) lalu di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.

Situasi dan kondisi di lapangan pun telah kembali kondusif. Namun ada tiga orang pasca bentrokan dari kedua kubu ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang dari PT BRJ berinisial A yang juga korban. A mengalami luka robek di bagian kepala.


Dua orang warga dari kelompok tani Maju Sejahtera berinisial S dan G. Mereka di duga menjadi pemicu bentrokan. 

"Jadi ada tiga orang yang kita amankan. Satu dari perusahaan dan dua dari kelompok tani," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH dan Kasi Humas AKP Tapip Usman SH dalam konfrensi pers, Senin (24/10/2022) di Mapolres Kuansing.

Menurut Kapolres Rendra Oktha Dinata, sejumlah barang bukti seperti satu buah senjata api softgun, kampak dan beberapa golok ikut diamankan.

Polres masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kemungkinan tersangka lain dalam bentrokan itu. Bentrokan itu, dipicu saling klaim lahan perkebunan sawit seluas 500 hektar. Kelompok tani mengklaim, lahan itu milik mereka yang sudah lama mereka garap. Sementara PT BRJ mengkalim lahan mereka.

"Dan sebetulnya, sudah dilakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak oleh kecamatan dan Polsek. Kita minta kedu belah pihak saling menahan diri," ujar Kapolres Rendra.

Sementara Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH menambahkan, Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 08.00 WIB, pekerja PT BRJ inisial A sedang melakukan patroli di lahan yang bersengketa antara PT BRJ dengan kelompok tani.

Pada saat patroli ditemukan, sekitar puluhan warga dati kelompok tani sedang melakukan pemanenan kelapa sawit di lahan tersebut. A, melarang mereka untuk melakukan pemanenan namun kelompok tani tidak terima karena menurut mereka PT BRJ tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, dimana pihak PT BRJ hanya melarang kelompok tani, sedangkan mereka tetap memanen buah sawit sehingga keributan yang mengakibatkan A mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul warga.

Kemudian A, lari ke barak pekerja PT. BRJ di Desa Sako Marga Sari, Kecamatan Logas Tanah Darat dan diikuti oleh kelompok tani maju sejahtera sampai ke barak.

Sempat terjadi negosiasi antara pekerja PT BRJ dengan kelompok tani. Pada saat sedang terjadi negosiasi kelompok masyarakat yang berada sekitar 100 meter dari lokasi negosiasi melakukan pengrusakan terhadap barak sehingga memicu terjadinya bentrok yang mengakibatkan korban.

"Ada enam orang luka-luka. Empat dari perusahaan dan dua kelompok tani," ujarnya.

Polres, sebut Rendra juga tengah melakukan penyelidikan soal keabsahan atau legalitas kepemimpinan lahan kebun itu, apakah pihak kelompok tani atau PT BRJ dan pihak ketiga lain yang juga ada yang mengklaim. 
 

Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook