TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), beberapa instansi dan pihak terkait diundang untuk duduk bersama di kantor bupati, Sabtu (22/5).
Rapat yang dipimpin Kaplres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM tersebut merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing.
“Kita semua harus bekerja keras selama dua pekan ke depan agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19. PPKM skala mikro tingkat RT, RW di desa dan kelurahan merupakan lini terdepan dalam penanganan covid. Ini yang akan kita gesah,” kata kapolres.
Selain itu, kapolres juga menjelaskan bahwa Polda Riau beserta jajaran saat ini menjalankan 5 Skema dalam penanganan Covid-19. Pertama, dengan melaksanakan identifikasi penyebab naiknya penularan positif Covid-19 dan kematian serta menurunnya angka kesembuhan.
Kedua, menangani kenaikan penderita pasien positif. Ketiga, memutus penularan covid digaris pertama. Keempat, mengobati pasien dengan gejala sedang dan parah. Dan terkahir, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar prokes.
“Kami akan terus menjadi bagian dalam upaya peningkatan 3 T (traccing, testing dan treadment) serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5 M,” tegas kapolres.
Kapolres berharap, selama proses treatment, agar pasien Covid-19 yang diisolasi mandiri selalu dipantau perkembangannya oleh Dinas Kesehatan bersama petugas PPKM dari unsur Polri, TNI, perangkat Desa/Kelurahan, RW, RT.
“Iya. Tentu dinas Kesehatan harus terus memastikan ketersediaan obat bagi pasien isolasi mandiri dan pasien yang dirawat di rumah sakit,” kata kapolres.(yas)