Polres Monitoring Apotek dan Toko Obat

Kuantan Singingi | Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:58 WIB

Polres Monitoring Apotek dan Toko Obat
Polsek Cerenti melakukan monitoring obat-obatan sirop untuk anak-anak di sebuah apotek di Kecamatan Cerenti, Jumat (21/10/2022). (HUMAS POLRES KUANSING)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Kesehatan RI mengimbau untuk menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk cair atau sirop. Imbauan ini ditindaklanjuti Polres Kuansing bersama jajaran.

Jumat (21/10/2022), Polres Kuansing, Polsek Cerenti dan Polsek Kuantan Mudik turun ke toko-toko obat guna memastikan tak ada obat sirop dijual.


Sejumlah toko obat dan minimarket didatangi personel polsek tersebut. Kegiatan itu bertujuan agar anak-anak bisa terhindar dari penyakit gagal ginjal akut yang merebak beberapa hari terakhir di Indonesia.

"Hari ini hingga malam, kami dari jajaran Polres Kuansing melalui Polsek Cerenti dan Polsek Kuantan Mudik secara proaktif melakukan monitoring dan pengawasan apotek dan toko obat. Ini terkait kasus gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Untuk menyelamatkan anak-anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi, imbauan-imbauan dan monitoring terhadap toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup sebagaimana yang disampaikan oleh Kemenkes RI," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Sabtu (22/10/2022).

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan obat-obatan yang sudah dilarang BPOM untuk sementara.

Menurut Rendra, sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah, untuk sementara masyarakat tidak menggunakan terlebih dahulu obat-obat di duga mengandung zat berbahaya yang sudah dirilis BPOM merk-merk obat yang sementara ini.

Dari pengecekan di sejumlah toko obat, apotek, swalayan dalam wilayah hukum dua Polsek itu, belum ditemukan adanya peredaran obat-obatan cair di toko obat tersebut. Toko obat sebagian telah memasang pengumuman tidak menjual obat-obatan berbentuk sirop.

"Jadi di setiap toko obat, apotek, sudah ada pengumumannya. Dan mereka sudah menyampaikan kepada kami tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirop untuk anak-anak," tambahnya.

Rendra juga meminta pada Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing. Serta mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat-obatan sirop.

Kapolres Rendra berharap, langkah yang dilakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat, kemudian bisa menyelamatkan anak-anak dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan RI menegaskan bukan hanya obat cair dengan kandungan paracetamol yang diimbau untuk dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirop. Sebab, yang kini sedang ditelusuri terkait kasus gangguan ginjal akut misterius bukanlah bahan obat paracetamolnya, melainkan komponen pembentuk sirop.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook