Plt Bupati Santuni Anak Yatim Piatu

Kuantan Singingi | Jumat, 22 Juli 2022 - 09:05 WIB

Plt Bupati Santuni Anak Yatim Piatu
Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM saat memberikan santunan kepada anak yatim di Masjid Agung Telukkuantan, awal pekan lalu. (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM menyerahkan santunan kepada belasan anak yatim piatu di Masjid Agung Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (18/7) sore.

Penyerahan santunan yang berasal dari dana infak Masjid Agung Kuansing ini bukanlah kali pertama disalurkan. Tapi sudah berlangsung sejak Hari Raya Idul Fitri 1443 H.


Tidak hanya di Masjid Agung tersebut, santunan untuk anak yatim piatu ini juga telah dilakukan penyalurannya di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing.

Plt Bupati H Suhardiman menegaskan, anak yatim piatu ini adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk Pemkab Kuansing. "Sudah menjadi kewajiban kita untuk memberi bantuan kepada anak yatim. Agar mereka bisa mengenyam bangku sekolah, dan kehidupan yang lebih layak," ujarnya.

Plt Bupati Kuansing ke depan juga menginginkan adanya program terobosan yang mampu mengembangkan kegiatan Masjid Agung terutama dalam hal ini pemberian santunan tersebut.

"Kita akan membuat program terobosan untuk Masjid Agung ini agar dapat mengembangkan berbagai kegiatan khususnya untuk pemberian santunan untuk para anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi yang akan dianggarkan pada dana CSR perusahaan ataupun APBD kita nantinya," jelas Suhardiman.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Kuansing H Yaramis SPd MM memberikan apresiasi terhadap kepedulian dan kesediaan waktu dari Plt Bupati Kuansing untuk menyerahkan langsung.

"Terima kasih kepada pak H Suhardiman Amby yang telah peduli terhadap anak yatim piatu," ucap H Yaramis.

Ke depan, H Yaramis berharap agar ada regulasi terkait bantuan atau santunan terhadap anak yatim piatu yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup) nantinya.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook